Kementerian Perhubungan menghapus aturan kapasitas penumpang 50%. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Baca Selengkapnya
Kementerian Perhubungan menghapus aturan kapasitas penumpang 50%. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Baca Selengkapnya
Berita Terkait
Headlines
Tag: Hapus Aturan Kapasitas Penumpang 50%
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.