Bali (9/6/2023): Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menyelenggarakan Rapat Asistensi Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Satpol PP di Jimbaran Bay Beach Resort, Jimbaran, Bali pada 6-8 Juni 2023. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Ditjen Bina Adwil, Indra Gunawan.
“Kemendagri melalui Ditjen Bina Adwil berupaya untuk menyiapkan regulasi yang berkaitan dengan Satpol PP, mengingat Trantibumlinmas merupakan salah satu urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar,” ungkap Indra.
Dalam mendukung implementasinya, Kemendagri telah mendorong Satpol PP secara aktif mengikuti perkembangan teknologi digitalisasi agar dapat bekerja dengan basis sistem, efisien, dan adaptif.
Indra dalam sambutannya mengimbau jajaran Satpol PP untuk memahami regulasi dengan baik, sebagai bentuk tindak preventif terjadi gesekan dengan masyarakat.
“Ditjen Bina Adwil menghimbau kepada jajaran anggota Satpol PP untuk menyiapkan regulasi secara responsif melalui Direktorat Pol PP dan Linmas,” ujarnya.
Sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Daerah masih menjadi sorotan utama bagi Ditjen Bina Adwil dalam rangka mencapai sistem pemerintahan yang baik.
“Jajaran Satpol PP harus dapat menjadi mitra yang baik dalam mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat berkaitan dengan peraturan daerah yang perlu ditaati,” tutup Indra.
Turut hadir dalam rapat tersebut sebagai narasumber yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Kasatpol PP Provinsi Bali, Kepala BAPPEDA Kabupaten Badung, dan Kepala BPBD Kabupaten Badung. (*)