Ciptakan Birokrasi yang Dinamis, Agile dan Profesional, Ditjen Bina Adwil Laksanakan Kegiatan Penguatan Kelembagaan PTSP

advertisements
Bagikan

Ciptakan Birokrasi yang Dinamis, Agile dan Profesional, Ditjen Bina Adwil Laksanakan Kegiatan Penguatan Kelembagaan PTSP

Bandung (10/3/2023): Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melaksanakan Kegiatan Penguatan Kelembagaan PTSP Sesuai dengan Permendagri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang merupakan perwujudan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat khususnya pada penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha, perizinan dan non perizinan.

Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kemendagri, Indra Gunawan secara resmi membuka Rapat Fasilitasi Penguatan Kelembagaan PTSP Sesuai dengan Permendagri Nomor 25 Tahun 2021, Kamis (9/3/2023), di Hotel Novotel, Bandung.

Dalam sambutannya, Gunawan membahas mengenai upaya perwujudan birokrasi yang dinamis, agile, dan profesional dalam sistem kerja di instansi pemerintah. “Diperlukan mekanisme kerja baru guna membangun budaya kerja yang lebih relevan di era digital saat ini, terlebih dalam mendukung penyederhanaan birokrasi maupun eselonisasi,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Kemendagri mendukung penyederhanaan birokrasi melalui penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang DPMPTSP yang mengatur struktur organisasi DPMPTSP yang lebih ramping, efisien, dan efektif.

“DPMPTSP ini nantinya berperan penting dalam membangun citra kinerja pelayanan publik, khususnya pelayanan perizinan berusaha, perizinan, dan non perizinan yang secara langsung dapat berkaitan dengan kualitas dan kuantitas pelayanan yang diberikan aparatur negara kepada masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan daerah,” ungkap Gunawan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam penguatan kelembagaan PTSP, pemerintah pusat akan terus berupaya untuk memudahkan setiap layanan kepada masyarakat, di mana nomenklatur kelembagaan yang sama, sistem yang sama, pola alur yang sama seperti contoh penerbitan PBG harus sama mekanismenya di setiap daerah, sehingga dapat memudahkan investor dalam menanamkan investasinya.

“Pertama, mewujudkan interaksi positif dalam kegiatan rapat ini. Kedua, membangun mindset kolaboratif dalam mendukung penyusunan kebijakan penguatan kelembagaan DPMPTSP. Ketiga, responsif dan akomodatif terhadap perkembangan kebijakan birokrasi,” terang Gunawan.

Baca Juga :  Gelar Rakor, Kemendagri Ajak Provinsi Babel Kolaborasi Perkuat Strategi Kebijakan Pemerintahan Dalam Negeri

Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber, yaitu dari pejabat Kementerian Investasi/BKPM dan pejabat Kementerian PANRB, yang memberikan pembahasan mengenai kebijakan penyelenggaraan perizinan berusaha dan kebijakan terkait penguatan kelembagaan. (*)

advertisements

Bagikan

Pos terkait

advertisements